Beranda Hukum 12 Pria dan Wanita Serta Satu Pasangan Bukan Suami Istri di Serang...

12 Pria dan Wanita Serta Satu Pasangan Bukan Suami Istri di Serang Digerebek

12 pria dan wanita yang asyik pesta miras serta satu pasangan bukan suami istri digaruk petugas dari warung remang-remang dan penginapan.

SERANG – Jajaran personel Polres Serang terus membatasi peredaran minuman keras dan praktik berbau prostitusi Operasi Bina Kusuma Maung tahun 2021, Sabtu (17/4/2021) malam.

Hasilnya 12 pria dan wanita yang asyik pesta miras serta satu pasangan bukan suami istri digaruk petugas dari warung remang-remang dan penginapan.

Kegiatan yang langsung dipimpin Wakapolres Serang, Kompol Didid Himawan melibatkan Regu 1 Dalmas Sat Samapta, Intel Polres Serang, Anggota Provos, Anggota Sat Lantas, Reskrim, Binmas, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Sebanyak tiga warung yang kedapatan menjual minuman keras diamankan petugas. Di Kecamatan Ciruas, petugas menyita 10 botol minuman keras.

Dari Kecamatan Bandung lokasi kedua petugas gabungan juga menyita 36 botol minuman keras. Dan dari Desa Parigi petugas gabungan menyita 15 paket kecut, dan 3 botol minuman keras.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan pria dan wanita di warung remang-remang yang tengah asik pesta minuman keras. Sebanyak 8 wanita dan 4 pria hidung belang turut diamankan.

Perempuan yang diamankan antara lain AN (21), ELS (37), ST (32), IS (27), IK (20), MKD (38), LS (20), dan FT (22). Sedangkan pria yang diamankan yakni NRH (48), RH (47), YG (22) dan RZ (22).

“Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan,” kata Wakapolres Kompol Didid Himawan.

Petugas juga mengamankan pria dan pria berinisial AR (30) dan FZ (21) yang bukan pasangan suami istri dari Wisma Charity Modern, Cikande, Kabupaten Serang. Keduanya dibawa ke Mako Polres untuk diberi pembinaan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini