Beranda Peristiwa 12 Orang Penyebar Hoax Bencana Ditangkap

12 Orang Penyebar Hoax Bencana Ditangkap

JAKARTA – Polisi telah menangkap 12 orang gara-gara diduga menyebarkan hoax terkait bencana alam. Mereka diduga telah menyiarkan kabar tak pasti, berlebihan atau tak lengkap terkait bencana.

“Patut menduga bahwa kabar demikian dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Ancaman hukuman setinggi-tingginya dua tahun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangan tertulis yang dikutip detik.com, Senin (8/10/2018).

Pada Rabu (4/10/2018) lalu pukul 09.00 WIB, polisi mengamankan tersangka berinisial RS di Bekasi, Jawa Barat karena pada 30 September 2018 telah memposting tulisan penerbangan gratis pesawat HERCULES/C295 Makassar – Palu dan sebaliknya sehari lima penerbangan. Keesokan harinya (5/10/2018) lalu pukul 16.00, polisi menangkap EAS di Barito Kuala, Kalimantan Selatan karena pada 3 Oktober 2018 memposting hoax Gunung Soputan Sulut meletus padahal diketahui video gunung erupsi di Guatemala.

“Untuk RS motifnya tidak ada maksud apa-apa. Kalau (motif) EAS untuk mendoakan dan mengajak orang yang membaca konten video tersebut untuk mendoakan agar para korban diberi keselamatan dan terhindar dari marabahaya,” jelas Setyo.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, polisi menangkap RYH di Surabaya. RYH diamankan karena memposting hoax perkiraan BMKG mengenai Pulau Jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta, diperkirakan berkekuatan 8,9 skala richter pada 2 Oktober 2018. “Ini motifnya masih belum jelas,” ucap Setyo. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini