Beranda Hukum 118 Napi Rutan Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

118 Napi Rutan Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

LEBAK – Menjelang dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun 2019, sebanyak 118 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung, diusulkan mendapatkan remisi usai digelarnya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Aula Rutan, Jumat (19/7/2019).

Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap membenarkan sebanyak 118 orang narapidana Rutan Rangkasbitung akan diusulkan remisi umum 17 Agustus 2019 ini.

“17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tentu akan terasa istimewa juga bagi narapidana di seluruh tanah air karena akan mendapatkan kado dari Negara berupa pengurangan masa pidana (remisi). Tentu saja besarannya masing-masing bervariatif dari 1 bulan sampai 6 bulan dengan syarat narapidana berperilaku dan mengikuti pembinaan dengan baik yang akan dinilai dan diteliti kelayakan usulannya oleh tim TPP Rutan Rangkasbitung,” kata Aliandra.

Karutan menambahkan bahwa dari total 118 WBP yang mendapatkan remisi kemerdekaan, 12 orang di antaranya langsung akan menghirup udara bebas.

“Jadi untuk 13 orang lagi tidak memenuhi persyaratan seperti belum menjalani masa pidana 6 bulan dan belum membayar lunas uang pengganti dan denda untuk perkara korupsi sesuai peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012,” ujar Aliandra.

Sementara Ketua TPP, Dede Ukmartalaksana menegaskan bahwa usulan remisi diberlakukan bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah teregister dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Karena untuk usulan remisi sekarang sudah online, menggunakan aplikasi database, basisnya data SDP, sudah online terkoneksi dengan dunia luar, jadi kami terbuka dan transparan, seluruh napi diusulkan kecuali yang belum memenuhi persyaratan,” kata Dede.

Sementara itu, RH, salah seorang WBP mengungkapkan bahwa ia merasa sangat senang karena akan mendapatkan remisi. Ia menganggap bahwa remisi adalah sebuah penghargaan dan perhatian negara kepadanya. “Tentu karena kami sudah mengikuti serangkaian pembinaan di sini dan hasilnya akan menambah semangat kami lagi untuk menjadi lebih baik,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini