Beranda Pemerintahan 116 Desa Sudah Layani Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Serang Dorong Digitalisasi

116 Desa Sudah Layani Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Serang Dorong Digitalisasi

Rakor evaluasi inovasi pelayanan Aku Desa Digital Pemkab Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengklaim 116 desa sudah membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital melalui program AKU DESA.

Langkah ini disebut untuk memangkas antrean dan mendekatkan layanan ke warga, meski cakupannya masih sepertiga dari total desa yang ada.

Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini mengatakan, program ini mulai berjalan sejak Februari 2026 dan kini masuk tahap evaluasi. Melalui skema ini, desa diberi akses akun untuk mengajukan berbagai layanan kependudukan secara digital.

“Desa bisa langsung melayani warganya. Tidak perlu lagi semua ke kantor Disdukcapil,” ujarnya usai rapat evaluasi di Aula Tb. Suwandi, Rabu (15/4/2026).

Namun, capaian 116 desa masih jauh dari target. Disdukcapil menargetkan seluruh 326 desa di Kabupaten Serang terlibat hingga akhir 2026. Artinya, masih ada lebih dari 200 desa yang belum terhubung ke sistem.

Di lapangan, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada kesiapan perangkat desa, literasi digital, hingga konsistensi pendampingan dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menjelaskan, setiap desa menunjuk operator khusus yang bertanggung jawab atas layanan adminduk.

Mereka wajib menandatangani pakta kerahasiaan karena mengelola data sensitif penduduk.

“Petugas desa kami latih langsung agar bisa mengoperasikan aplikasi dan mengajukan layanan,” katanya.

Melalui sistem ini, pengajuan dokumen seperti KTP, KK, hingga akta bisa dilakukan dari desa, lalu hasilnya dikirim secara digital dan dapat dicetak di tingkat desa. Disdukcapil juga menegaskan seluruh layanan tetap gratis sesuai aturan.

Meski begitu, tantangan implementasi tak bisa diabaikan. Selain pemerataan akses digital, pengawasan terhadap keamanan data dan kualitas layanan di tingkat desa menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting.

Baca Juga :  PSU Kabupaten Serang, MK Sebut Ada Keterlibatan Menteri PDT

Disdukcapil juga optimis Program AKU DESA digadang menjadi solusi layanan cepat berbasis digital.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah