Beranda Hukum 1,152 Kilogram Sabu Berikut Dua Bandar Besar Besar Dibekuk Polres Lebak

1,152 Kilogram Sabu Berikut Dua Bandar Besar Besar Dibekuk Polres Lebak

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka

LEBAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak berhasil menangkap dua bandar besar narkotika jenis sabu berikut barang bukti sabu seberat 1,152 kilogram dari kedua tersangka.

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana saat menggelar jumpa pers menyampaikan bahwa barang bukti dan tersangka yang diamankan merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan anggotanya.

“Kami Polres Lebak melaksanakan release pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti total seberat 1,152 kilogram,” kata Kapolres saat jumpa pers, Kamis (8/4/2021).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan panjang oleh Satresnarkoba Polres Lebak dan pada Minggu (4/4/2021) dilakukan penangkapan terhadap seorang pengedar berinisial RY (51) dengan barang bukti sabu seberat 387 gram.

Dari pengungkapan tersebut dilakukan pengembangan ke daerah Bogor dan kembali menangkap seorang pengedar berinisial HS (43) warga Kelurahan Cicadas, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu seberat 765 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti lain yakni satu pucuk senjata jenis airgun, satu buah timbangan dan 2 pack plastik.

“Berdasarkan pengakuan tersangka HS, dirinya mendapatkan sabu itu dari seseorang di Jakarta berinisial TN dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lara tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini