Beranda Bisnis 115.357 Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang Dinonaktifkan

115.357 Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang Dinonaktifkan

Ilustrasi - foto istimewa Topcareer.id

 

KOTA TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tangerang Cikokol mencatat 115.357 tenaga kerja yang telah non aktif sebagai peserta sejak bulan Januari sampai Mei 2020.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Hasan Fahmi menjelaskan peserta nonaktif ialah peserta yang tak lagi dibayarkan iuran BPJAMSOSTEK oleh pemberi kerja, yakni perusahaan.

Dari 115.357 peserta non aktif merupakan hasil penjumlahan di cabang wilayah Kota Tangerang yakni Cikokol, Batuceper dan Cimone.

“Data peserta yang nonaktif, diterima oleh BPJAMSOSTEK dari perusahaan yang melaporkan secara resmi untuk tidak lagi dibayarkan kembali iuran pesertanya,” ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Menurut dia, penyebab peserta tersebut beberapa faktor, diantara lain pindah kerja dan pekerja yang dirumahkan. Laporan peserta nonaktif yang dilakukan perusahaan paling besar terjadi pada April dengan total 40.555 orang, sedangkan Mei ada 16.106 peserta.Dua bulan tersebut merupakan periode masa pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).

“Salah satu faktor yang membuat pekerja tersebut adalah saat masa pandemi corona. Banyak perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dan salah satunya menonaktifkan peserta,” pungkasnya.

BPJAMSOSTEK di tiga wilayah Tangerang pun telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp65 miliar untuk pengajuan sejak 23 Maret 2020 hingga 12 Mei 2020. Jumlah peserta yang mengajukan klaim JHT 6.864 peserta dan yang telah dibayarkan oleh tiga kantor cabang 5.247 peserta.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan klaim, bisa menggunakan layanan daring maupun program Lapak Asik. Peserta nonaktif pun tidak semuanya mengajukan secara bersamaan dan banyak juga yang mengajukan di luar Kota Tangerang.

Apalagi, peserta juga pulang kampung sehingga bisa mengajukan di cabang terdekat. Pengiriman dokumen secara digital yang dikolektif oleh perusahaan pun akan memudahkan petugas dalam proses pencairan.

“Nanti tatap mukanya dengan video call. Ini bagian dari penerapan social distancing,” katanya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini