Beranda Kesehatan 109 Orang di Banten Dinyatakan “Reaktif” Setelah Rapid Test

109 Orang di Banten Dinyatakan “Reaktif” Setelah Rapid Test

rapid test
(istimewa)

SERANG – Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah melakukan rapid test atau tes cepat terhadap 108 orang. Hasilnya 74 orang non reaktif dan 3 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dinyatakan reaktif.

“Tiga dinyatakan reaktif dari RSUD Banten yakni PDP. Reaktif itu artinya positif (virus Covid-19). Tetapi perlu ditegaskan bahwa rapid test ini bukan untuk penegak diagnostik (diagnosa final), harus dilakukan rapid tes ulang satu kali lagi kalau masih juga positif maka dia harus pula melakukan test swab. Karena diagnosa yang pasti tetap harus melalui swab,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Banten Ati Pramudji Hastuti kepada awak media, ditemui di Kota Serang, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu, di level kabupaten/kota per 1 April 2020 se Banten setelah rapid test sebanyak 106 orang dinyatakan reaktif virus Covid-19. “Mereka sudah dinyatakan reaktif setelah rapid test. Mereka dari Tangerang Raya,” kata Ati. Total 109 orang raktif setelah rapid test.

Ati menambahkan bahwa, sasaran rapid test untuk PDP, tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien Covid-19, masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah memberikan 12 ribu alat rapid test kepada Pemprov Banten. Rincian penyaluran rapid test untuk Kabupaten Tangerang 2.000, Kota Tangerang 2.000, Kota Tangerang Selatan 2.000, Kabupaten Serang 1.000, Kabupaten Pandeglang 1.000, Kabupaten Lebak 600, Kota Serang 600 dan Kota Cilegon 400. Alokasi pembagian rapid test tersebut, kata Ati, disesuaikan dengan banyaknya pasien PDP dan ODP di masing-masing kabupaten kota. (You/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini