SERANG – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 10 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Mereka masuk dalam daftar 137 kepala SPPG di seluruh Indonesia yang kehilangan jabatan karena berbagai pelanggaran.
Kepala Regional BGN Banten, Asep Royani, membenarkan pencopotan tersebut. Namun, ia mengaku, belum menerima rincian identitas maupun lokasi penugasan 10 kepala SPPG yang terkena sanksi.
“Memang itu ranah internal dari Biro SDMO (Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi). Hingga kini kami belum terinformasikan nama-namanya serta tempat tugasnya. Asumsi kami untuk menjaga martabat kepala SPPG yang bersangkutan,” kata Asep kepada BantenNews.co.id, Selasa (4/8/2026).
Asep menjelaskan, keputusan itu mulai berlaku setelah Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG pada, Senin (3/8/2026).
Meski demikian, Asep belum dapat memastikan status 10 kepala SPPG di Banten tersebut, apakah benar-benar diberhentikan atau hanya dipindahkan ke posisi lain.
“Kami belum mengetahui pasti. Tapi dari narasi yang Pak Sudaryono sampaikan itu belum bisa kami tafsirkan secara jelas karena belum tahu secara rinci bentuk seperti apa pencopotannya, apakah dipecat atau mutasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sudaryono merinci jumlah kepala SPPG yang kehilangan jabatan, yakni 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan lima di Jawa Tengah.
Sudaryono menegaskan, BGN mengambil langkah tegas karena para kepala SPPG tersebut terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan makanan, pelanggaran disiplin, hingga dugaan penyalahgunaan dana.
“Jadi ini diberhentikan karena indisipliner, ada kasus keracunan terdahulu juga, kemudian juga ada yang phishing. Yang phishing itu uangnya, dia berwenang untuk mencarikan uang, tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang, ini kami berhentikan dan dapurnya kami suspend,” kata Sudaryono.
Pencopotan ini menjadi bagian dari evaluasi BGN terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar setiap SPPG menjalankan operasional sesuai standar dan menjaga keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
