SERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten mulai membagikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 1.900 keluarga penerima se-Banten. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menginginkan bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat benar-benar bermanfaat dalam kaitan penerima dapat mengembangkan usahanya.
“Saya ingin bantuan ini efektif, tepat sasaran dan jangan sampai nanti bantuan yang dianggarkan Pemprov Banten ini malah mengecewakan masyarakat,” kata Andika dalam sambutannya saat pembagian UEP di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Rabu (24/11/2021).
Pembagian dilakukan di kantor Kecamatan Pulo Ampel kepada 59 keluarga penerima dengan masing-masing bantuan bahan pokok senilai Rp2,5 juta.
Andika bahkan meminta petugas Dinas Sosial Provinsi Banten bersama aparat Kecamatan Pulo Ampel yang membagikan bantuan untuk membuka secara acak kemasan barang bantuan yang akan dibagikan kepada penerima. Tampak sejumlah barang yang diperiksa dan akan dibagikan tersebut di antaranya beras, tepung, minyak goreng, mie instan hingga alat pembuat kue skala dapur. “Coba ini mixer kue ini dinyalakan sekarang. Jangan sampai nanti sampai rumah malah tidak nyala,” kata Andika meminta petugas mencoba fungsi salah satu alat pembuat kue yang akan dibagikan.
Tidak sampai di situ, Andika kemudian memanggil, juga secara acak, warga penerima ke depan dan menanyakan mengenai kesesuaian bantuan yang mereka terima dengan yang mereka butuhkan. Andika juga meminta konfirmasi dari warga penerima yang diajaknya berdialog tersebut mengenai kebermanfaatan bantuan yang mereka terima.
“Bantuan ini sangat bermanfaat sekali buat saya yang memiliki usaha kue pak. Apalagi di saat pandemi ini memang kita hampir kehabisan modal,” kata seorang Ibu penerima bantuan UEP tata boga di Kecamatan Pulo Ampel.
Hal yang sama juga dilakukan Andika di dua titik pembagian berikutnya yakni di Kecamatan Waringin Kurung dan Kecamatan Pabuaran.
Menurut Andika, bantuan dari Dinas Sosial tersebut sebagai bagian dari upaya Pemprov Banten untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, kata Andika, dirinya ingin bantuan yang diberikan bisa benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat penerimanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana yang mendampingi Andika mengatakan, bantuan UEP tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu kategori usaha warungan dan usaha tata boga. “Dan ini sifatnya bukan bantuan sosial yang untuk keperluan sehari-hari penerima. Melainkan harus ada pertanggung jawaban berupa berkembangnya usaha mereka. Nanti ini kita monev (monitoring dan evaluasi) per tiga bulannya,” kata Nurhana.
Secara keseluruhan, kata Nurhana, penerima UEP kali ini sebanyak 1.900 keluarga penerima se-Banten dengan rincian untuk usaha warungan sebanyak 1.280 unit dan tata boga 620 unit. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan UEP tersebut senilai Rp 2,5 juta. (Red)