Beranda Hukum 1.512 Anak PMI di Malaysia Dapat Kepastian Status WNI, Pemerintah Turun Tangan

1.512 Anak PMI di Malaysia Dapat Kepastian Status WNI, Pemerintah Turun Tangan

Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar. (Istimewa)

SERANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten juga mendukung program Pasti Ada Solusi sebagai inovasi Kemenkum dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan hukum.

Diketahui, pemerintah Indonesia mempertegas status kewarganegaraan 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Langkah ini membuka jalan bagi anak-anak tersebut untuk mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum.

Pemerintah menjalankan program ini melalui kolaborasi lima kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah menyelesaikan persoalan status kewarganegaraan anak PMI di empat titik, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru.

“Pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak kita, saudara-saudara kita, yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh. Tidak memiliki kepastian hukum. Karena itu, kami dari Kemenkum bersama empat kementerian lainnya hadir di sini untuk memberikan kepastian hukum itu bagi mereka,” ujar Supratman di Malaysia, Kamis (3/9/2026).

Menurut Supratman, status kewarganegaraan bukan sekadar urusan administrasi. Kepastian status menjadi pintu bagi anak-anak PMI untuk mengakses berbagai layanan dasar dan mendapatkan perlindungan hukum.

“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selain mengurus status kewarganegaraan, pemerintah membuka ruang pengaduan langsung melalui program Pasti Ada Solusi. Supratman berdialog dengan sekitar 300 PMI bersama Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Juga :  Korupsi Kredit Fiktif, Eks Ketua Koperasi di Pandeglang Dituntut 8 Tahun Penjara

Kementerian Dalam Negeri hadir melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi. Kementerian Luar Negeri juga mengikuti dialog secara virtual melalui Direktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora.

Melalui forum tersebut, PMI dapat menyampaikan persoalan, pengaduan, dan pertanyaan langsung kepada pemerintah. PMI yang tidak hadir di lokasi juga bisa mengikuti dialog secara daring melalui platform yang Kementerian Hukum sediakan.

Supratman menegaskan pemerintah tidak boleh bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan WNI di luar negeri. Lima kementerian akan menyatukan langkah dan menyinkronkan aturan terkait pekerja migran.

“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada. Kita bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kita,” tegasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan persoalan WNI di luar negeri.

“Kehadiran kita di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan pemerintah akan memperkuat perlindungan bagi PMI. Pemulihan dokumen, kata dia, akan membuka akses PMI terhadap perlindungan dan jaminan sosial.

“Dengan adanya pemulihan dokumen mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, dan ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah,” kata Mukhtarudin.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Imam Hascarya Kusumo menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam melindungi WNI dan PMI.

Lima kementerian bersama perwakilan terkait menyepakati langkah bersama untuk memperkuat perlindungan WNI dan PMI, khususnya di Malaysia.***