Beranda Hukum 1.395 Warga Binaan Lapas Tangerang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

1.395 Warga Binaan Lapas Tangerang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Sebanyak  1.395 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima remisi umum saat Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pidana.

“Kepada WBP yang dapat remisi saya ucapkan selamat,” ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi dalam upacara HUT ke-74 RI di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Sabtu (17/8/2019) seperti dilansir akurat.co.

Remisi yang diberikan kepada para warga binaan berjumlah 1.395 orang. Dari jumlah tersebut, 25 warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.

Jumadi berharap, para warga binaan yang menerima remisi dapat terus meningkatkan kualitas dirinya sehingga berguna bagi bangsa dan negara.

“Semoga dapat meningkatkan keimanan, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur. Semoga bisa kembali berbaur dengan masyarakat,” jelasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini