Beranda Pemerintahan Duduk Bersama dengan Pejabat Pemkot Tangerang, FAM Berikan 4 Point Rekomendasi

Duduk Bersama dengan Pejabat Pemkot Tangerang, FAM Berikan 4 Point Rekomendasi

Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang duduk bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang - (Foto Rendy/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang duduk bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Dalam pertemuan itu ada empat poin yang menjadi rekomendasi dari mahasiswa untuk pemerintah setempat.

Pertemuan tersebut membahas masalah penanganan Covid-19 di Kota Tangerang khususnya pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp120 miliar bersumber dari APBD 2020 Kota Tangerang yang dinilai kurang transparan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Asisten Daerah III Kota Tangerang itu, turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapenda), Sugiharto Achmad Bagdja, Kepala Dinas Sosial, Suli Rosadi, Kepala Kesbangpol, Arman, Kepala BPKAD Karsidi dan Kasatpol PP Agus Hendra, Senin (29/6/2020)

Ketua Dewan Pembina FAM Tangerang, Rahmat Sanjaya mengatakan jika Pemkot Tangerang telah irasional kalau bilang anggaran untuk JPS murni bersumber dari APBD Kota Tangerang tidak tersedia dengan alasan terjadi defisit pendapatan asli daerah.

“Jelas ketika dibeberkan pejabat terkait anggaran tersebut ada di pos BPKAD dan sudah di alokasi kan. Hanya saja pihak pemkot alasan terbentur dengan teknis aturan sehingga belum bisa tersalurkan,” ujar Rahmat, Senin (29/6/2020)

Oleh sebab itu, dirinya atas nama FAM Tangerang memberikan rekomendasi empat point tentang Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19. Pertama, untuk mencabut dan klarifikasi pernyataan jika alasan defisit anggaran menjadi penyebab belum menyalurkan BST.

Selanjutnya, yang kedua prosedural dalam merevisi teknis pendataan calon penerima yang diverifikasi terlalu ketat oleh pihak Dinas Sosial.

“Ketiga, penambahan data yang lebih diperbanyak dan disosialisasikan sampai tingkat RT. Keempat, Pemkot Tangerang untuk melakukan langkah antisipatif improvisasi penggunaan anggaran program JPS Rp120 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan BST yang diberikan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk kuota di Kota Tangerang besar dan bahkan surplus.

Sehingga Pemkot Tangerang masih belum bisa juga mengeluarkan BST bersumber dari APBD Kota Tangerang.

“Kita tidak tahu kapan Covid-19 ini akan berakhir. Jika BST dari pusat dan provinsi sudah habis, otomatis pakai APBD Kota Tangerang. Kita bukannya tidak mau mengeluarkan tapi nanti, makanya ada aplikasi Tangerang Live untuk menerima data tambahan yang belum dapat bantuan,” ujarnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini