Beranda Pemerintahan Bayah Dome Diusulkan Jadi Geopark Nasional

Bayah Dome Diusulkan Jadi Geopark Nasional

PJ Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani nota usulan. (IST)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional. Usulan itu sejalan dengan ditandatanganinya rekomendasi Geopark yang terletak di Kabupaten Lebak oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Sebelumnya, Pemprov Banten juga mengusulkan Geopark Ujung Kulon sebagai Geopark Nasional. Maka telah ada dua calon Geopark nasional di Provinsi Banten.

Dikatakan Muktabar, usulan itu merupakan upaya kontribusi serius dari Pemprov Banten dalam melindungi sumber kekayaan di daerah Provinsi Banten, baik itu kekayaan sumberdaya alamnya, serta warisan Geologi yang luar biasa sebagai syarat utama ditetapkannya sebagai kawasan Geopark.

“Kegiatan ini merupakan rencana pembangunan di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Lebak. Geopark Bayah Dome secara bersama-sama akan kita usahakan menjadi Geopark Nasional,” ungkap Al Muktabar seusai menerima Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (10/7/2023).

Muktabar menjelaskan, upaya ini merupakan kontribusi Pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan yang berkelanjutan.

“Geopark ini pada dasarnya merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan. Dan kita sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah mendukung akan hal itu sehingga pembangunan di segala aspek terutama ekonomi mampu kita tingkatkan,” jelasnya.

Muktabar berharap, dengan pengembangan Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional ini mampu menciptakan destinasi wisata yang melibatkan masyarakat dalam setiap perkembangannya. Sehingga, kesejahteraan bisa tercipta di Provinsi Banten.

“Sesuai dengan visi misi Geopark Bayah Dome menciptakan destinasi wisata yang inklusif dan mendunia, kita terus berusaha mensejahterakan masyarakat Indonesia karena jika Lebak maju, Banten maju, Indonesia maju,” ucapnya.

Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan kajian pengembangan Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional ini sangat panjang. Ia menyatakan, pengembangan Geopark ini merupakan perubahan dari ekstraksi ke konservasi yang menerapkan filosofi Geopark dengan memuliakan warisan bumi dan menyejahterakan masyarakat.

“Dalam hal tersebut, konservasi menjadi penting untuk dikolaborasikan dengan kegiatan pembangunan melalui pariwisata yang berkelanjutan salah satunya melalui Geopark ini,” jelas Iti.

Dengan diajukan sebagai Geopark Nasional, Iti menambahkan, upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan berbagai potensi lokal yang dapat dikembangkan. Salah satunya melalui sektor pariwisata yang mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi di daerah yang mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan diberikannya amanat menuju Geopark Nasional, tentunya kita harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemulihan ekonomi daerah yang tentunya mengedepankan potensi lokal,” ungkapnya.

Iti juga menjelaskan, langkah Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional tentunya diiringi dengan program-program yang berkesinambungan dan berkolaborasi. Dengan begitu, pembangunan Provinsi Banten melalui Geopark Nasional mampu dijadikan destinasi wisata yang mendunia.

“Dan tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri, konsep pentahelix itu yang kita lakukan karena kita tidak bisa berdiri sendiri. Berkolaborasi dengan mempelajari keragaman hayati, pendidikan, perkembangan perekonomian dan sarana prasarana ini sangat kita butuhkan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Iti menyampaikan beberapa implementasi pengembangan Geopark seperti pemasangan Sign-Board dan Penyusunan Modul Kurikulum Pembelajaran Geopark untuk SMP (IPS). Diharapkan, mampu menjadi bekal untuk memperkuat Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional.

“Dengan terus mengupayakan beberapa kegiatan yang mendukung langkah menuju Geopark Nasional, itu dapat menjadi bukti bahwa kita siap menjadi Geopark Nasional baik dari segi dokumen maupun aktivitas di lapangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, penetapan Geopark Bayah Dome tertuang dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023. Di mana, Geopark Bayah Dome merupakan kawasan Geopark yang mencakup 15 Kecamatan, 179 Desa dan 5 Kelurahan dengan luas 201.537 Ha yang mempertimbangkan aksesibilitas dan visibilitas serta keberadaan potensi Warisan Geologi, Keragaman Geologi, Keanekaragaman Hayati, dan Keragaman Budaya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini