Beranda Bisnis Apartemen Park Land di Serpong Diduga Tak Punya Izin AMDAL

Apartemen Park Land di Serpong Diduga Tak Punya Izin AMDAL

Apartemen Park Land yang berdiri megah di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) - (Foto Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Apartemen Park Land yang berdiri megah di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga tak memenuhi perizinan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa tak dilibatkan saat awal pembangunan apartemen tersebut pada tahun 2015 lalu.

Dari laporan warga yang sengaja tak disebutkan namanya mengatakan, sebelum berdirinya apartemen, dirinya sudah lama tinggal di kawasan itu. Namun saat awal pembangunan, warga tak dilibatkan untuk masalah perizinan AMDAL.

Akibatnya, kata dia, pembangunan itu terasa semena-mena sampai harus menutup gorong-gorong, dimana ketika musim hujan, aliran air meluap ke pemukiman warga.

“Gorong-gorong itu kan posisinya temurun ke pemukiman warga, maka pada saat ditutup ya pelimpahan air akan masuk pemukiman. Coba saat awal pembangunan apartemen kita-kita ini dilibatkan, pasti gak diperbolehkan menutup itu,” ujarnya saat ditemui BantenNews.co.id di kediamannya, Cilenggang, Serpong, Kamis (10/10/2019).

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Lurah Cilenggang, Umar Dani, dirinya malah tidak mengetahui prihal AMDAL tersebut lantaran dirinya baru menjabat 6 bulan.

“Masa gak ada AMDAL-nya? ok saya catat. Saya gak tahu ya, soalnya itu kan lurah yang dulu, yang masih saudara saya juga, yang nanganin itu,” kata Umar.

Dihubungi terpisah, Divisi Legal Apartemen Park Land, Cecep menampik bahwa apartemen tersebut tak mempunyai AMDAL dan IMB. Menurutnya, dari awal semua perizinan sudah diurus.

Namun pengurusannya dia serahkan semua kepada salah satu kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

“Ya jadi saya biar satu pintu aja waktu awal pengurusannya itu biar gampang kan. Saya serahkan ke kepala bidang itu, saya tidak sebutkan namanya, untuk mengurusnya, karena dia juga punya saham di sini,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini