Beranda Peristiwa Rutan Pandeglang Akui Minim Fasilitas untuk Ibu dan Anak

Rutan Pandeglang Akui Minim Fasilitas untuk Ibu dan Anak

Rumah tahanan Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengakui bahwa tidak memiliki tempat khusus bagi narapidana perempuan khususnya yang membawa anak ke dalam Rutan. Hal itu dikarenakan Rutan Kelas IIB Pandeglang bukan khusus perempuan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ajat Sudrajat mengatakan meski Rutan Pandeglang bukan  khusus perempuan namun pihaknya tetap memperbolehkan napi perempuan membawa anak bawaan atau anak kandungnya ke dalam Rutan.

“Memang ada dasar kami untuk menerima anak bawaan yaitu Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999 dimana anak bawaan bisa dibawa ke dalam Rutan sampai usia 2 tahun,” kata Ajat saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (25/11/2022)

Kata Ajat, untuk memastikan kesehatan ibu N dan bayi R pihaknya menempatkan mereka di ruang poli klinik Rutan agar tidak bersama Napi lain. Langkah tersebut terpaksa diambil karena Rutan Pandeglang tidak memiliki fasilitas khusus.

“Sebenarnya untuk masalah kesehatan salah satu bentuk antisipasi yaitu kami tidak tempatkan di blok hunian karena takut bercampur dengan orang-orang dewasa atau lainnya yang tidak membuat baik kesehatan mereka, dengan keterbatasan tempat akhirnya kami posisikan di klinik Rutan. Adapun kebersihan kami selalu menjaga kebersihan karena ini kan poli klinik jadi intinya kami sudah berusaha semaksimal mungkin,”ungkapnya.

Ajat membeberkan bahwa Napi N masih berstatus tahanan titipan Pengadilan Pandeglang karena kasusnya masih berjalan. Sedangkan untuk izin membawa anak ke dalam Rutan, selain PP nomor 32 tahun 1999 ada juga permohonan dari pihak keluarga dan Komnas Anak.

“Karena ini tahanan titipan pengadilan. Waktu awal pengadilan tidak menyertakan anak bawaan ini, tapi karena permohonan keluarga, Komnas Anak memohon kepada Rutan sebab pertimbangan anak yang mempunyai penyakit jantung bawaan lahir tidak bisa dilepaskan dari ibunya, makanya pak Kepala Rutan memberikan izin untuk anaknya bersama ibu kandungnya karena tidak bisa lepas dari ASI,” terangnya.

Namun untuk ruang bermain anak, Ajat mengaku fasilitas tersebut sudah tersedia di Rutan Pandeglang namun posisinya berada di ruangan kunjungan tidak berada di dalam Rutan.

“Insya Allah kami juga sedang mengupayakan untuk lebih baik lagi dan lebih nyaman lagi, karena intinya fasilitas kami yang tidak memadai karena itu klinik kadang ada pasien juga makanya kami berikan sekat pemisah agar melindungi ibu dan anaknya. Intinya kami mengupayakan yang terbaik,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini