Beranda Pemerintahan Kerja 12 Hari, Operator Komputet Vaksin Digaji Rp4,3 Juta Oleh Pemprov Banten

Kerja 12 Hari, Operator Komputet Vaksin Digaji Rp4,3 Juta Oleh Pemprov Banten

Ilustrasi - foto istimewa IDN Times

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memastikan seluruh tenaga operator komputer vaksinasi Covid-19 telah diangkat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pengangkatan tenaga tersebut guna menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan pengangkatan operator komputer vaksinasi tersebut sudah disertai dengan pengalokasian anggaran untuk gaji pokok dan transportasi operator komputer vaksinasi.

Dalam setiap bulan, lanjut Komarudin, operator komputer vaksinasi mendapatkan gaji pokok senilai Rp2,5 juta. Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp4,3 juta per-bulan.

“Tenaga kerja untuk operator komputer kegiatan vaksinasi direkrut dan bekerja berdasarkan kontrak kerja yang disepakati bersama. Bahkan, jumlah yang mereka terima lebih besar dibandingkan dengan pemberitahuan awal,” kata Komarudin, Senin (13/9/2021).

Komarudin menjelaskan, para operator komputer vaksinasi bekerja selama tiga kali dalam sepekan atau dua belas hari dalam sebulan.

“Volume kerja hanya setengah jumlah jam kerja. Dengan jumlah atau besaran gaji tersebut sudah dianggap layak,” jelasnya.

Meski begitu, jika operator komputer vaksinasi merasa keberatan dengan gaji yang diterima sekarang ini, Komarudin mempersilakan mereka untuk tidak menandatangani kontrak kerja menjadi operator vaksin.

“Silakan tidak menandatangani kontrak kerja. Masih banyak masyarakat yang menginginkan  pekerjaan tersebut,” katanya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini