Beranda Pendidikan Wabah Corona, Sekolah di Banten Diliburkan Mulai 16 Maret

Wabah Corona, Sekolah di Banten Diliburkan Mulai 16 Maret

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Wabah virus Corona membuat sekolah SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Provinsi Banten diliburkan mulai 16-30 Maret 2020.

Itu berdasarkan edaran yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, H.M. Yusuf.

“Instruksi Gubernur Banten dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, bahwa semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Banten DILIBURKAN pada
tanggal 16-30 Maret 2020,” demikian siaran tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (14/3/2020).

Dikatakan bahwa pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.

Sementara untuk untuk kelas X dan XI tetap belajar efektif melalui Kelas Maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud RI.

“Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.
Terima kasih,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini