Beranda Pemerintahan DPRD Banten Akui ‘Blank’ Soal Serapan Anggaran APBD 2020

DPRD Banten Akui ‘Blank’ Soal Serapan Anggaran APBD 2020

Koordinator Komisi V yang juga Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati. (Iyus/bantennews)

SERANG – DPRD Banten hingga kini belum mendapatkan laporan hasil penggunaan APBD 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu juga membuat lembaga legislatif kebingungan menentukan sejauh mana serapan anggaran yang telah dilakukan oleh pemprov.

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengakui, pihaknya mengalami kesulitan dalam menilai hasil serapan anggaran APBD 2020.

“Jadi agak susah berbicara persentase (serapan). Ketika ada refocusing, kita (DPRD) nggak terlalu paham, apa (program) yang direfocusing. Karena itu kaitannya dengan pemerintah pusat,” kata Nawa saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Informasi yang dihimpun, selama masa pandemi Covid-19, Pemprov Banten setidaknya telah melakukan tiga kali refocusing untuk penanganan virus asal Tiongkok tersebut. Dalam proses refocusing pemerintah pusat memperbolehkan pemerintah derah melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD.

“Yang jelas seperti serapan Bansos (bantuan sosial) baru sekian persen, belum sampai 60 persen. Kemudian pengadaan alkes (alat kesehatan) juga lambat dari pemesanannya. Yang kaya gitu kita dorong supaya cepat, sehingga capaian target umum APBD bisa tercapai,” jelas Nawa.

Politisi Demokrat itu menegaskan, pandemi Covid-19 jangam dijadikan alasan oleh Pemprov Banten sehingga serapan anggaran tidak optimal.

“Pandemi bukan jadi alasan serapan tak terpacapi. Kita harus mampu,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini