Beranda Pemerintahan Makan Badan Jalan, Puluhan Bangli di Palima Dibongkar

Makan Badan Jalan, Puluhan Bangli di Palima Dibongkar

Satpol PP membongkar bangunan liar (Bangli) di kawasan Palima, Kota Serang, Banten. (Foto: Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banten dengan Satpol PP Kota Serang melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kawasan Palima, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Rabu (21/11/2018). Sebab lokasi puluhan bangli tersebut memakan badan jalan.

Dalam pembongkaran itu, Satpol PP Banten menerjunkan 1 peleton berisi 25 anggota, dan bantuan personel dari Satpol PP Kota Serang sebanyak 20 anggota.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Banten, Agus Supriyadi mengatakan penertiban pada kali ini, untuk menjaga keindahan Ibu Kota Banten dari bangli yang merusak keindahan Kota.

Kemudian, kata Agus, bangli tersebut telah memakan badan jalan, dengan melanggar TPT (Tembok Penahan Tanah). “Makanya kami tertibkan, agar tidak membuat macet di jalan,” ucapnya.

Dijelaskan Agus, Satpol PP Banten pada hari ini telah menertibkan sebanyak 11 bangli yang tidak memiliki izin. “Penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban kemarin. Dengan begitu, Kota Serang terbebas dari bangli dan PKL,” tegasnya.

Agus berharap, ke depannya masyarakat Kota Serang maupun luar Kota Serang bisa menaati aturan yang ada di daerah. “Jadi tidak sembarangan membangun sebuah bangunan dan berjualan di tempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Banten untuk menertibkan bangli liar di Kota Serang. “Ini adalah hajat Pemprov Banten dalam membantu memperindah Kota Serang. Saya sangat berterimakasih,” ujarnya.

Seperti diketahui, selama lima hari dilakukan penertiban, Satpol PP Banten bersama Satpol PP Kota Serang berhasil menertibkan sebanyak 48 bangli di Kota Serang. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini